ENTAH mengapa isu Partai Komunis Indonesia (PKI) ini terus menerus hadir ke permukaan. Padahal secara hukum sudah tidak bisa lagi beraktivitas di Indonesia semenjak berlakunya TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966. Artinya ruang gerak bagi PKI praktis sudah tidak ada lagi. Berkegiatan secara underground­ pun sepertinya sul…

Baca Selengkapnya »